Komisi II DPR-RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Masalah
Agraria dalam masa resesnya melakukan kunjungan di STPN pada hari
Selasa, 17 Juli 2012. Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk menjaring
aspirasi berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-undang
Keistimewaan DIY khususnya dalam hal pengelolaan tanah-tanah Sultan
Ground (SG) dan Pakualam Ground (PAG). Dalam forum pertemuan ini Kepala
Kantor Wilayah BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, Ir. R.M. Adhi Dharmawan,
M.Sc, dengan sangat gamblang memaparkan riwayat dan pengelolaan
tanah-tanah SG dan PAG, sejak zaman sebelum merdeka hingga masa
sekarang, termasuk sebaran potensi-potensi konflik kepentingan di atas
tanah-tanah SG dan PAG.
Sementara itu, Ganjar Pranowo, SH selaku Ketua
Komisi menyampaikan bahwa selain dimaksudkan untuk menjaring pandangan
BPN DIY mengenai tanah SG dan PAG, Komisi II juga ingin mengenal lebih
jauh tentang STPN dan kiprahnya untuk memenuhi kebutuhan SDM yang
berkualitas dan berkarakter sehingga wajah BPN ke depan akan terus
berkembang ke arah yang lebih baik. Prof. DR. Endriatmo Soetarto dalam
pandangannya menyatakan perlunya dukungan dari semua pihak termasuk DPR
agar penyelenggaraan pendidikan di STPN dapat ditingkatkan sehingga
tidak hanya menghasilkan ahli-ahli pertanahan dengan jenjang Diploma IV
dan Diploma I tetapi juga melahirkan alumni-alumni dengan jenjang
Spesialis yang setara dengan Magister.
Demikian pula kebutuhan yang
besar terhadap keberadaan Juru Ukur di lingkungan BPN RI dapat
difasilitasi dengan menambah formasi pengangkatan CPNS dari Alumni D1
Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.
sumber : stpn
Rabu, 26 September 2012
YOU MIGHT ALSO LIKE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar