Tiba saatnya pelackan tana kasultanan sg pag dikecamatan seyegan tepatnya desa margoagung dan desa margodadi dimana masing masing desa terdiri dari 3 kelurahan lama antara lain watukarung, gentan, ngino dan kandangan, kadipiro dan pete.
Tanah sg pag tersebut penggunaanya diantaranya untuk pertanian, makam, sarana pendidikan dan kepentingan sosial serta situr cagar alam misalnya seperti mbah bregas dan juga untuk tanaman seperti halnya tanah sg pag yang berada diperempatan seyegan yg terdapat ditengah tengah jalan tertanam pohon beringin.
http://bit.ly/MnFbZb
http://bit.ly/KlLN5z
http://bit.ly/MRrF2g
http://bit.ly/MnFbZb
Selasa, 25 September 2012
YOU MIGHT ALSO LIKE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar